Agama bagi pemeluknya diyakini sebagai jalan keselamatan. Bahkan klaim
keselamatan itu dalam prilaku umat beragama seringkali ekslusif. Artinya,
masing-masing umat beragama menyakini bahwa hanya agama yang dianutnya lah
satu-satunya jalan keselamatan bagi umat manusia. Sedangkan agama yang lain di
anggap sebagai jalan sesat dan bentuk penyimpangan. Inilah yang bisa kita pahami dari sebagian
penafsiran atas doktrin extra exclesia nula solum (di luar gereja tidak
ada keselamatan) bagi kalangan Kristiani atau doktrin yang mengatakan waman
yabtaghi ghoira al-Islama dinan fala yuqbalu minhu (barangsiapa yang
mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima).
Agama
merupakan suatu sistem kepercayaan dan pola perilaku yang dijalankan oleh
manusia. Karena itu agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan
dipatuhi manusia. Ikatan dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi
dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tidak dapat ditangkap dengan
pancaindera, namun mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan
manusia sehari-hari.
Sebagai
kerangka untuk memahami tentang agama, maka dipergunakan teori dari Talcott
Parson (dalam Berger, Peter L, 1993 : 223), agama adalah kebudayaan dalam
tingkat tertinggi dan agama berperan secara kultural dalam pembentukan
kesadaran dan hti nurani masyarakat. Adapun agama sebagai aspek kebudayaan
momegang peranan penting sebagai kekuatan rohani yang meberi landasan etik dan moral
serta arah pada pikiran, perasaan dan tindakan manusia serta mengembangkan
orientasi nilai, aspirasi dan egoideal manusia. Selanjutnya agama menemiikan
ekspresi dalam kebudayaan mated, dalam perilaku manusia, dan dalam sistem
nilai, moral dan etika. Agama berinteraksi dengan sistem-sistem organisasi
keluarga, perkawinan, ekonomi, hukum termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi.
Agamapun
mempunyai fungsi psikologis dalam mengatasi kegelisahan-kegelisahan hidup.
Dalam arti, agama bertujuan untuk mencapai kedamaian rohani dan kesejahteraart
jasmani. Menurut Habib Mustopo M, yang dikutip oleh Siti Maria, dkk (1997/1998:
7), suatu kenyataan yang tidak dapat disangkal bahwa perkembangan manusia pada
umumnya memperlihatkart kecendrungan untuk mencapai kemajuan dan perwujudan
diri. Kecendrungart ini ditandai oleh perjuangan mencari kebenaran yang dalam
pertumbuhan selanjutnya akan menjadi keyakinan yang oleh sebagian besar diaggap
menjelma sebagai agama.
Menurut
Azwar (1995) ajaran agama berperan dalam pembentukan system moral pada individu
yang paling berperan dalam pembentukan system kepercayaan dan membentuk sikap
individu serta dijadikan sebagai determinan tunggal saat individu tersebut
menghadapi hal-hal yang bersifat kontroversial. Agama memiliki peranan dalam
menjaga kestabilan mental manusia saat mereka menghadapi berbagai macam
goncangan-goncangan dan ketegangan jiwa seperti frustasi, konflik dan
kecemasan, sehingga manusia tetap kreatif dan aktif dalam melaksanakan
tugas-tugas mereka (dalam Anshari, 1990).
Setiap
manusia dalam hidupnya tidak akan lepas dari berbagai masalah yang harus
dihadapinya. Agama merupakan sumber sistem yang mengandung nilai-nilai dan
pengetahuan yang dapat digunakan sebagai petunjuk, pedoman dan pendorong dalam
memecahkan setiap pennasalahan dalam kehidupan seperti politik, ekonomi,
sosial, budaya, dan militer sehingga akan terbentuk pola-pola motivasi, tujuan
hid up dan segala peri laku manusia akan tertuju pada keridhaan Allah SWT
(dalam Daradjat dkk, 1984).
Korelasi
Sistem Keprcayaan
Dalam perpektif sosiologis agama
dipandang sebagai sistem kepercayaan yang diwujudkan dalam perilaku sosial
tertentu. Agama berkaitan dengan pengalaman manusia, baik sebagai individu
maupun kelompok. Oleh karena itu perilaku yang diperankan oleh individu ataupun
kelompok itu akan terkait dengan sistem keyakinan dari ajaran agama yang
dianutnya. Perilaku individu dan sosial digerakkan oleh kekuatan dari dalam,
yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran agama yang telah menginternalisasi.
Peter L. Berger (1969) melukiskan agama sebagai suatu kebutuhan dasar manusia,
karena agama merupakan sarana untuk membela diri terhadap kekacauan yang
mengancam manusia.
Agama dapat dipandang sebagai
kepercayaan dan perilaku yang diusahakan oleh suatu masyarakat untuk menangani
masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh teknologi dan teknik organisasi yang
tidak diketahuinya. Kalau agama dipahami sebagai karya agung Tuhan yang
dihadirkan dalam bentuk teks-teks suci ketuhanan (divine text), maka
persoalan utama bagi umat beragama adalah bagaimana menafsirkan teks-teks suci
itu di tengah zaman yang terus berubah dan semakin plural. Teks-teks keagamaan
itu sudah barang tentu tidak mungkin berubah.
Kitab-kitab suci akan tetap seperti
apa adanya dan tidak akan menerima perubahan. Sementara itu dunia akan terus
berubah sejalan dengan perkembangan ilmu dan pengetahuan yang ditemukan oleh
umat manusia. Di sini yang perlu diperhatikan adalah sistem nalar umat manusia
yang digunakan untuk manfsirkan dan melaksanakan agamanya. Sistem nalar
keagamaan inilah yang menjadi mediasi antara teks-teks keagamaan dan realitas
sosial budaya yang akan terus berubah.
Nalar keberagamaan ini sangat
penting, karena saat ini kecenderungan umat beragama yang menjalani kehidupan
agamanya secara dogmatik dan tidak responsif terhadap keanekaragaman budaya dan
pemikiran. Dalam keberagamaan dogmatik itu kemudian terjadi pensakralan, bahkan
pemberhalaan terhadap pemikiran suatu kelompok dan golongan, sehingga tidak
ramah terhadap keanekaragaman pemikiran. Pola keberagamaan semacam ini tentu
adalah pola keberagamaan yang tidak manusiawai. Pola semacam ini berakar pada
sistem nalar tertentu yang dipakai umat beragama dalam memahami agamanya dan
merespon setiap situasi historis sosiologis yang dihadapnya. Sistem nalar
inilah yang telah mengubah agama manjadi dogma yang harus dijaga dan
dipertahankan dengan tidak kempedulikan pengalaman manusia yang terus berubah.
Agama sebagai salah satu aspek
kebudayaan yang paling penting, karena agama berfungsi dan berperan di dalam
memelihara dan menjaga keseimbangan dalam masyarakat. Agam merupakan pegangan
hidup bagi setiap insani yang didalamnya terdapat ajaran-ajaran yang harus
dihayati, sehingga setiap manusia akan merasa tenang dalam menjalani
kehidupannya.
Dengan demikian kehidupan keagaman
di masyarakat perkotaan harus terus dipupuk dan ditingkatkan. Dengan adanya
kemajuan jaman bukan berarti kita terbawa oleh arus tersebut tetapi kita
selaraskan arus tersebut untuk peningkatan pengamalan ajaran-ajaran agama. Sehingga
akan tercipta keselarasan antara kehidupan dunia dan akhirat.
Oleh : Muhammad Muhlisin
Daftar
Pustaka
Drs.
Hendropuspito, Sosiologi Agama, Jakarta, Kanisius, 1983
Berger, Peter L., Tafsir Sosial Atas Kenyataan, Jakarta
: LP3ES, 1993
Berger, Peter L., Langit Suci (Agama Sebagai Realitas
Sosial), Jakarta : LP3ES, 1991
Tidak ada komentar:
Posting Komentar