Setelah menunggu sekitar dua tahun, awal tahun ini Nanda Wirawan bisa
bernapas lega. Dua karya pengembangan kain songket Minangkabau yang
digarapnya memperoleh penghargaan kerajinan unggulan dari Organisasi
Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(UNESCO).
Pertama adalah songket dengan gabungan motif bernama
Saluak Laka dan Saik Ajik Babungo yang dibuat seniman Iswandi dan
almarhum Alda Wimar. Motif ini pengembangan dari motif ukir di rumah
gadang. Karya lainnya adalah songket kuno Kotogadang bermotif Sajamba
Makan yang merupakan hasil revitalisasi dari songket kuno Nagari
Kotogadang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Songket itu dibuat di
Studio Songket ErikaRianti di Jorong Panca, Nagari Batu Taba, Kecamatan
Ampek Angkek, Agam. Nanda adalah direktur studio songket itu.
Penghargaan dua tahunan untuk program Asia Tenggara di Malaysia itu
berarti besar bagi Nanda. Kedua karya itu diberi penghargaan atas
sejumlah indikator yang melekat, yaitu istimewa, otentik, inovatif, dan
dapat dipasarkan.
Lebih penting
Namun,
sebetulnya ada yang lebih penting selain penghargaan itu, yaitu
filosofi orang Minangkabau dalam selembar kain. Soal toleransi pada
masyarakat Minangkabau yang menganut sistem matrilineal. Juga soal
harmonisasi tentang beberapa unsur dalam kehidupan.
Hal itu
terdapat dalam hasil karya pengembangan motif ukiran rumah gadang
bernama Saluak Laka dan Saik Ajik Babungo. ”Motif Saluak Laka memiliki
filosofi toleransi adat dan agama, perpaduan sistem matrilineal dan
patrilineal. Saik Ajik Babungo berarti potongan yang sama besar atau
keadilan,” ujar Nanda.
Iswandi, yang membuat motif Saluak Laka
untuk kain songket, menuturkan, secara visual motif itu terlihat sebagai
perpaduan garis lurus dan lengkung. ”Garis lurus yang cenderung kaku
menggambarkan sifat agama, sedangkan lengkung menggambarkan sifat adat.
Ini adalah motif yang menggambarkan perpaduan agama dan adat. Inilah
yang dimaksud dengan adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah
(adat bersendi hukum agama, hukum agama bersendi Al Quran),” kata
Iswandi yang juga suami Nanda.
Adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah
adalah konsensus antara pemimpin agama dan pemuka adat untuk memadukan
ajaran Islam dan adat Minangkabau. Ada sejumlah versi tentang waktu
terjadinya perjanjian itu. Akan tetapi, pegangan dalam menjalankan
kehidupan bagi orang Minang itu kini masih didengungkan.
Nanda
menambahkan, motif itu juga menggambarkan aturan agama yang sangat jelas
dan aturan adat yang dinamis tidak pernah bertentangan. Sekalipun
secara adat seorang anak di Minangkabau mewarisi garis ibu
(matrilineal), tetapi ia tetap disaluak’kan (diikat) dengan keluarga
ayah.
Hal itu mewujud dalam perkawinan ”anak pisang” atau anak
dari anak laki-laki yang mesti mengutamakan persetujuan keluarga ayah
(bako). Nanda menambahkan, jika ada anggota keluarga bako yang tutup
usia, ”anak pisang” yang pertama kali mesti memberikan kain kafan.
Dalam
buku Revitalisasi Songket Lama Minangkabau, Bernhard Bart dan
kawan-kawan (2006), motif Saluak Laka berarti jalinan kuat lidi atau rotan
yang menyatu erat sehingga mampu menyangga periuk. Laka adalah alas
periuk. Saluak berati kait atau jalinan. Motif ini berarti jalinan
kekerabatan yang kuat guna menjalankan tanggung jawab besar. Pada saat
bersamaan tidak ada individu yang menonjolkan diri atau merasa paling
berjasa. Ini ditunjukkan dengan tidak terlihatnya ujung ataupun pangkal
dalam anyaman atau jalinan laka. Seluruhnya tersembunyi di bawah.
Adapun
Saik Ajik Babungo, kata Iswandi, berarti potongan wajik yang sama
besar. ”Wajik dalam tata cara penghidangan penganan adalah yang utama
dan terletak di tengah-tengah sebagai ’bunga hidangan’ di antara
lainnya,” paparnya.
Motif Sajamba Makan menggambarkan kebersamaan
dalam masyarakat Minangkabau. ”Motif ini menunjukkan segala sesuatu
menyangkut kehidupan kaum mesti diputuskan secara musyawarah untuk
mufakat,” kata Nanda.
Mereka yang terlibat dalam forum musyawarah
itu adalah orang-orang dengan kemampuan manguik sahabih sauang, baretong
sampai sudah. ”Artinya, segala sesuatu ditelaah mendalam dengan prinsip
keselarasan dan keseimbangan sehingga hasilnya membawa kebaikan kini
dan di kemudian hari,” ujarnya.
Proses panjang
Nyaris
seperti toleransi dan harmonisasi yang prosesnya di masyarakat relatif
panjang, demikian pula dengan pembuatan kedua songket itu. Terutama
untuk transformasi motif ukiran rumah gadang yang secara teknis tak pernah dilakukan sebelumnya di atas kain songket.
Pembuatan
motif mulai dilakukan pada 2010 oleh Alda Wimar, yang dilanjutkan pada
2011 oleh Iswandi. Proses penenunan dilakukan April hingga Mei 2012.
Revitalisasi songket kuno Kotogadang dimulai dengan pembuatan motif
sejak 2006. Penenunan dikerjakan sejak September hingga Oktober 2011.
Butuh lima kali penenunan yang gagal sebelum berhasil pada percobaan
keenam untuk pembuatan kembali songket kuno Kotogadang itu. Pasalnya,
ujar Nanda, revitalisasi sulit, sesuai tuntutan yang mesti sama persis
dengan kaidah aslinya.
”Tingkat kesulitan tinggi karena ditenun
dengan ukuran setengah lubang sisir tenun. Ini adalah kain paling halus
yang pernah ditenun di Studio Songket ErikaRianti,” tutur Nanda.
Proses
pada songket lain yang mentransformasikan motif ukiran rumah gadang
dalam songket memiliki tantangan lain. Tak mudah memindahkan motif
relung dan lingkaran dari ukiran kayu ke atas kain songket, yang disebut Nanda hampir mustahil.
”Ini
membutuhkan garis motif yang banyak. Kain songket biasanya bermotif
geometris, hampir tidak mungkin bermotif lingkaran,” kata Nanda.
Apalagi, songket yang dibuatnya bukan berupa penyederhanaan bentuk,
melainkan menenun sesuai dengan motifnya.
Warna menggunakan bahan
alami, antara lain secang untuk warna merah dan ungu serta kulit kayu
untuk warna coklat kemerahan. Songket itu sempat dipamerkan di Uni
Emirat Arab. (Ingki Rinaldi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar